SEARCH MENU

Kartu Sim Anda Sudah Teregistrasi? Cek Disini


Cara Cek Registrasi Kartu SIM - Pemerintah mewajibkan registrasi kartu SIM prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga. Hal ini dilakukan agar pelanggan seluler tidak menyalahgunakan nomor prabayar mereka. Validasi dilakukan dengan mencocokan data yang dimasukkan pengguna dengan data kependudukan yang ada di Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil). Dirilis dari Kompas.com - 01/11/2017, 18:45 WIB, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen PPI Kemkominfo) Ahmad Ramli menjelaskan, registrasi ulang kartu SIM prabayar bertujuan untuk mendukung perkembangan ekonomi digital. Dengan begitu, transaksi keuangan di dunia online menjadi lebih aman. Selain itu registrasi ulang kartu SIM dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari penipuan, tindak kejahatan dan pelanggaran hukum melalui sarana telepon seluler dan media elektronik lainnya. 
Oleh karena itu masyarakat diwajibkan untuk melengkapi registrasi kartu prabayarnya sampai dengan 28 Februari 2018. Dimana dalam mendaftar ulang kartu prabayarnya diwajibkan untuk melengkapi data dirinya dengan mencantumkan NIK dan No KK. 
Cara Cek Registrasi Kartu Prabayar

Cara registrasi kartu prabayar

Untuk pelanggan lama semua operator (Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri, dan Smartfren) pelanggan cukup mengikrimkan pesan SMS ke nomor 4444 dengan format: ULANG# (16 digit NIK)#(16 digit nomor KK), 
Bagi pelanggan baru Telkomsel, registrasi dilakukan dengan mengirim SMS ke nomor 4444 dengan format: REG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).
Pelanggan baru XL Axiata bisa melakukan registrasi dengan mengirim SMS ke nomor 4444 dengan format: DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).
Terakhir, untuk pelanggan baru Indosat, Tri, dan Smartfren, format SMS yang dikirim ke 4444 untuk registrasi adalah: (16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).
Apabila anda sudah melakukan registrasi ulang biasanya anda akan langsung mendapatkan pemberitahuan berupa notifikasi lewat SMS. Namun demikian kita juga perlu memastikan nomor dan nama kita yang sudah didaftarkan. Hal ini bertujuan untuk mencegah jika terjadi penyalahgunaan nomor kependudukan oleh orang tak dikenal. Apabila anda menemukan data diri anda terdaftar dengan nomor yang bukan milik anda disini anda bisa melaporkan kepada pemilik operator selular anda sehingga bisa dilakukan pemblokiran agar nantinya tidak terjadi penyalahgunaan. 
Untuk mengetahui apakah nomor SIM card kita sudah teregistrasi atau belum?. Berikut ini cara yang bisa kalian coba. Caranya pun terbilang mudah, karena kita hanya diminta lagi buat memasukkan nomor ponsel/nomor SIM, nomor KTP dan juga nomor KK. 

Cara Cek Kartu SIM Apakah Sudah Teregestrasi Dengan Benar

Berikut ini cara yang bisa anda lakukan untuk mengecek registrasi kartu prabayar anda apakah sudah sesuai dengan apa yang anda daftarkan. 
  • Untuk anda pelanggan kartu Telkomsel anda bisa langsung cek registrasi anda ke situs resmi telkomsel DISINI  
     
  •  Untuk pelanggan prabayar 3 (tri) anda bisa langsung ke situs 3 berikut INI, jangan lupa centang chapcha di bawah sebelum kirim. 
     
  • Untuk pengguna Smartfren langsung saja anda cek DISINI 
  • Pengguna kartu XL :
    Untuk mengecek nomor kartu xl sudah teregistrasi atau belum caranya terbilang mudah yaitu dengan cara
    ketik sms *123 *4444 pada layar panggilan
  • Pengguna Indosat :
    Untuk mengecek kartu indosat apakah sudah teregistrasi atau belum, kalian dapat melakukan melalui sms
    ketik sms : INFO#NIK(KTP) KIRIM KE 4444
    Itulah cara anda untuk mengecek registrasi kartu prabayar anda agar nantinya tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan. 
    Kesimpulannya : Registrasi ulang kartu prabayar ini merupakan kebijakan pemerintah yang bekerja sama dengan penyedia provider yang mesti anda taati, karena sebenarnya registrasi tersebut memiliki tujuan untuk menghidari penyalah gunaan kartu prabayar kedepannya.
     
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen PPI Kemkominfo) Ahmad Ramli menjelaskan, registrasi ulang kartu SIM prabayar bertujuan untuk mendukung perkembangan ekonomi digital. Dengan begitu, transaksi keuangan di dunia online menjadi lebih aman.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah Hoaks, Kominfo Sebut Registrasi SIM Murni untuk Keamanan", http://nasional.kompas.com/read/2017/11/01/18455821/bantah-hoaks-kominfo-sebut-registrasi-sim-murni-untuk-keamanan.
Penulis : Kristian Erdianto
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen PPI Kemkominfo) Ahmad Ramli menjelaskan, registrasi ulang kartu SIM prabayar bertujuan untuk mendukung perkembangan ekonomi digital. Dengan begitu, transaksi keuangan di dunia online menjadi lebih aman.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah Hoaks, Kominfo Sebut Registrasi SIM Murni untuk Keamanan", http://nasional.kompas.com/read/2017/11/01/18455821/bantah-hoaks-kominfo-sebut-registrasi-sim-murni-untuk-keamanan.
Penulis : Kristian Erdianto
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen PPI Kemkominfo) Ahmad Ramli menjelaskan, registrasi ulang kartu SIM prabayar bertujuan untuk mendukung perkembangan ekonomi digital. Dengan begitu, transaksi keuangan di dunia online menjadi lebih aman

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah Hoaks, Kominfo Sebut Registrasi SIM Murni untuk Keamanan", http://nasional.kompas.com/read/2017/11/01/18455821/bantah-hoaks-kominfo-sebut-registrasi-sim-murni-untuk-keamanan.
Penulis : Kristian Erdianto
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen PPI Kemkominfo) Ahmad Ramli menjelaskan, registrasi ulang kartu SIM prabayar bertujuan untuk mendukung perkembangan ekonomi digital. Dengan begitu, transaksi keuangan di dunia online menjadi lebih aman

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah Hoaks, Kominfo Sebut Registrasi SIM Murni untuk Keamanan", http://nasional.kompas.com/read/2017/11/01/18455821/bantah-hoaks-kominfo-sebut-registrasi-sim-murni-untuk-keamanan.
Penulis : Kristian Erdianto
🌐 Baca Juga
⚠ Ikuti Kami di Blogger dan Google News Dan Dapatkan 1 Buah Smartphone dari Sponsor jika Beruntung‼
bm

TEACHER | BLOGGER | CONTEN WRITER

Post a Comment

Silahkan berkomentar yang sopan, sesuai topik, No Spam, Centang kotak pada Notify me !